Fenomena Tawuran antar Pelajar
Tawuran
sepertinya sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia. Sehingga jika
mendengar kata tawuran, sepertinya masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi.
Hampir setiap minggu, berita itu menghiasi media massa. Bukan hanya tawuran
antar pelajar saja yang menghiasi kolom-kolom media cetak, tetapi tawuran antar
polisi dan tentara, antar polisi pamong praja dengan pedagang kaki lima,
sungguh menyedihkan. Inilah fenomena yang terjadi di masyarakat kita.
Tawuran
antar pelajar maupun tawuran antar remaja semakin menjadi semenjak terciptanya
geng-geng. Perilaku anarki selalu dipertontonkan di tengah-tengah masyarakat.
Mereka itu sudah tidak merasa bahwa perbuatan itu sangat tidak terpuji dan bisa
mengganggu ketenangan masyarakat. Sebaliknya mereka merasa bangga jika
masyarakat itu takut dengan geng/kelompoknya. Seorang pelajar seharusnya tidak
melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu.
Biasanya
permusuhan antar sekolah dimulai dari masalah yang sangat sepele. Namun remaja
yang masih labil tingkat emosinya justru menanggapinya sebagai sebuah
tantangan. Pemicu lain biasanya dendam dengan rasa kesetiakawanan artikel yang tinggi para siswa tersebut akan membalas perlakuan
yang disebabkan oleh siswa sekolah yang dianggap merugikan seorang siswa atau
mencemarkan nama baik sekolah tersebut.
Sebenarnya
jika kita mau melihat lebih dalam lagi, salah satu akar permasalahannya adalah
tingkat kestressan siswa yang tinggi dan pemahaman agama yang masih rendah.
Sebagaimana kita tahu bahwa materi pendidikan sekolah di Indonesia itu cukup
berat . Akhirnya stress yang memuncak itu mereka tumpahkan dalam bentuk yang
tidak terkendali yaitu tawuran.
Dari aspek fisik, tawuran dapat menyababkan kematian dan luka berat bagi para siswa. Kerusakan yang parah pada kendaraan dan kaca gedung atau rumah yang terkena lemparan batu.sedangkan aspek mentalnya, tawuran dapat menyebabkan trauma pada para siswa yang menjadi korban, merusak mental para generasi muda, dan menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dari aspek fisik, tawuran dapat menyababkan kematian dan luka berat bagi para siswa. Kerusakan yang parah pada kendaraan dan kaca gedung atau rumah yang terkena lemparan batu.sedangkan aspek mentalnya, tawuran dapat menyebabkan trauma pada para siswa yang menjadi korban, merusak mental para generasi muda, dan menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Setelah
kita tahu akar permasalahannya, sekarang yang adalah bagaimana menemukan solusi
yang tepat untuk menyelesaikan persoalan ini. Dalam hal ini, seluruh lapisan
masyarakat yaitu, orang tua, guru/sekolah dan pemerintah.
Pendidikan
yang paling dasar dimulai dari rumah. Orang tua sendiri harus aktif menjaga
emosi anak. Pola mendidik juga barangkali perlu dirubah. Orang tua seharusnya
tidak mendikte anak, tetapi memberi keteladanan.Tidak mengekang anak dalam
beraktifitas yang positif. Menghindari kekerasan dalam rumah tangga sehingga
tercipta suasana rumah yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang si anak Menanamkan
dasar-dasar agama pada proses pendidikan. Tidak kalah penting adalah membatasi
anak melihat kekerasan yang ditayangkan Televisi. Media ini memang paling jitu
dalam proses pendidikan. Orang tua harus pandai-pandai memilih yang positif
sehingga bisa menjadi tuntunan buat anak. Untuk membatasi tantonan untuk usia
remaja memang lumayan sulit bagi orang tua. Karena internet pun dapat diakses
secara bebas dan orang tua tidak bisa membendung perkembangan sebuah teknologi
Filter yang baik buat anak adalah agama dengan agama si anak bisa membentengi
dirinya sendiri dari pengaruh buruk apapun dan dari manapun. Dan pendidikan
anak tidak seharusnya diserahkan seratus persen pada sekolah.
Peranan
sekolah juga sangat penting dalam penyelesaian masalah ini. Untuk meminimalkan
tawuran antar pelajar, sekolah harus menerapkan aturan tata tertib yang lebih
ketat, agar siswa/i tidak seenaknya keluyuran pada jam – jam pelajaran di luar
sekolah. Yang kedua peran BK ( Bimbingan Konseling harus diaktifkan dalam
rangka pembinaan mental siswa, Membatu menemukan solusi bagi siswa yang
mempunyai masalah sehingga persoalan-persoalan siswa yang tadinya dapat jadi
pemicu sebuah tawuran dapat dicegah. Yang ketiga mengkondisikan suasana sekolah
yang ramah dan penuh kasih sayang . Peran guru disekolah semestinya tidak hanya
mengajar tetapi menggatikan peran orang tua mereka. Yakni mendidik.Yang keempat
penyediaan fasilitas untuk menyalurkan energi siswa. Contohnya menyediakan
program ektra kurikuler bagi siswa. Pada usia remaja energi mereka tinggi,
sehingga perlu disalurkan lewat kegiatan yang positif sehingga tidak berubah
menjadi agresivitas yang merugikan.
Dalam
penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler Ini sekolah membutuhkan prasarana dan
sarana, seperti arena olahraga dan perlengkapan kesenian, yang sejauh ini di
banyak sekolah belum memadai, malah cenderung kurang. Oleh karenanya,
pemerintah perlu mensubsidi lebih banyak lagi fasilitas olahraga dan seni. Dari
segi hukum demikian juga. Pemerintah harus tegas dalam menerapkan sanksii hukum
berilah efek jerah pada siswa yang melakukan tawuran sehingga mereka akan
berpikir seratus kali jika akan melakukan tawuran lagi. Karena bagaimanapun
mereka adalah aset bangsa yang berharga dan harus terus dijaga untuk membangun
bangsa ini.
Perubahan
sosial yang diakibatkan karena sering terjadinya tawuran, mengakibatkan
norma-norma menjadi terabaikan. Selain itu,menyebabkan terjadinya perubahan
pada aspek hubungan social masyarakatnya.
Dalam
bukunya yang berjudul “Dinamika Masyarakat Indonesia”, Prof. Dr. Awan Mutakin,
dkk berpendapat bahwa sistem sosial yang stabil (equilibrium) dan
berkesinambungan (kontinuitas) senantiasa terpelihara apabila terdapat adanya
pengawasan melalui dua macam mekanisme sosial dalam bentuk sosialisasi dan
pengawasan sosial (kontrol sosial).
- Sosialisasi maksudnya adalah suatu proses dimana individu mulai menerima dan menyesuaikan diri kepada adat istiadat (norma) suatu kelompok yang ada dalam sistem social , sehingga lambat laun yang bersangkutan akan merasa menjadi bagian dari kelompok yang bersangkutan.
- Pengawasan sosial adalah, “ proses yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan untuk mengajak, mendidik atau bahkan memaksa warga masyarakat, agar mematuhi norma dan nilai”. Pengertian tersebut dipertegas menjadi suatu pengendalian atau pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggotanya. (Soekanto,1985:113).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar